Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 PDP Covid-19 di Lamandau Meninggal Dunia

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 02 Juni 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga Kabupaten Lamamdau yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia.

PDP yang diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) baru melahirkan itu merupakan isteri dari salah seorang karyawan PBS perkebunan kelapa sawit PT Nirmala Agro Lestari (NAL). Almarhumah meninggal di RSUD Lamandau. 

"Satu-satunya warga berstatus PDP Covid-19 di Kabupaten Lamandau dinyatakan meninggal dunia di RSUD Lamandau. Almarhumah meninggal dunia sekitar pukul 15.45 WIB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamandau, Hendra Lesmana, Selasa 2 Juni 2020.

Bupati Lamandau itu menjelaskan, seorang IRT yang baru melahirkan itu meninggal dunia di RSUD Lamandau saat dalam masa perawatan dan masa persiapan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau menetapkan status PDP kepada IRT tersebut setelah berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan memiliki gejala klinis seperti sesak napas, batuk dahak kering, serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru.

Warga berstatus PDP tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi Covid-19. Hari ini, petugas RSUD Lamandau juga telah mengambil sampel swab kepada yang bersangkuran. 

"Tadi sebelum meninggal yang bersangkutan sudah diambil sampel swab. Artinya, hingga kini belum terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Hendra. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru