Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Isi Dua Rekening Istri Nurhadi: Transfer Suami hingga Kontraktor

  • Oleh Teras.id
  • 03 Juni 2020 - 13:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dalam penangkapan terhadap sang suami dan Rezky Hebriyono, menantunya.

Penyidik menangkap ketiganya di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020. "Di samping mengamankan tersangka NH dan RH, juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali pemanggilan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Juni 2020.

Dalam catatan majalah Tempo, Tin Zuraida ini diduga perannya tak hanya membantu sang suami selama proses pelarian sebagai buron. Pada 2010, misalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencurigai transaksi di rekening milik istri Nurhadi, Tin Zuraida. Nurhadi mengakui rekening istrinya pernah ditelisik PPATK. Karena itu, dia mengajak tim kejaksaan ke rumah waletnya di Mojokerto. Baru melihat satu rumah saja, "Mereka bilang cukup," ujarnya.

Seorang penegak hukum menuturkan, transaksi mencurigakan itu terjadi di dua rekening Tin Zuraida. Sepanjang 2004-2009, rata-rata arus di salah satu rekening Tin Zuraida mencapai Rp 1-2 miliar setiap bulan. Nilai ini tak sesuai dengan penghasilannya sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung, yang masuk kategori pegawai negeri golongan IV-C. Seorang kontraktor juga terdeteksi beberapa kali mentransfer uang Rp 200 juta pada Maret 2007.

Pada 2010-2011, ada belasan kali uang masuk ke rekening Tin dengan nilai Rp 500 juta. Nurhadi terdeteksi pernah memindahkan uang Rp 1 miliar ke rekening istrinya. Pada 2010-2013, Tin pernah menerima setoran tunai Rp 6 miliar. Pada periode yang sama, seorang sopir Nurhadi pernah menyetor Rp 3 miliar ke rekening di bank swasta itu. Beberapa kesempatan saat diperiksa KPK, Tin Zuraida selalu menutup rapat mulutnya saat dimintai konfirmasi soal transaksi mencurigakan ini. Kepala PPATK saatitu, Muhammad Yusuf, tak bersedia memberikan keterangan mendetail tentang temuan transaksi mencurigakan itu. "Sudah saya serahkan ke penegak hukum lain," kata Yusuf.

TERAS.ID

Berita Terbaru