Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gugus Tugas Covid-19 Temukan Sopir Palsukan Keterangan Rapid Test

  • Oleh Hendri
  • 07 Juni 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya yang berada di Pos Lintas Batas Taruna Kecamatan Sebangau menemukan surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19 palsu yang dibawa oleh seorang pengendara roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menuturkan sopir tersebut berasal dari Kalimantan Selatan yang membawa pakan ternak tersebut bertujuan ingin memasuki Kota Cantik.

Namun dengan ketatnya pengawasan pintu masuk kota maka setiap orang yang ingin masuk maka harus menyertai diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.45/266/2020.

"Tapi nyatanya, yang dibawa sopir tersebut adalah surat palsu," kata Alman.

Alman mengatakan jika pihaknya telah memperoleh informasi jika ada pengendara yang membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang palsu.


Benar saja, usai dirinya menginstruksikan agar petugas lebih teliti dalam memeriksa surat tersebut, ditemukan surat hasil rapid test palsu.

"Tindakan yang kami ambil pada saat itu tetap mengedepankan sisi humanis. Yang bersangkutan kita arahkan untuk kembali, namun dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi upaya pemalsuan," ujarnya.

Terkait sanksi atas tindakan itu, Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan surat nomor B-2115/E/Ejp/05/2020 tentang penuntutan perkara pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru