Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bagaimana Keterlibatan Pacar Bidan Pembunuh dan Pembuang Bayi, Ini Kata Polisi...

  • Oleh Ramadani
  • 07 Juni 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Hingga saat ini belum ada unsur pidana yang menjerat pria berinisial Y  yang diakui oleh Nataline,  sebagai ayah dari anak yang dibuangnya di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim Kristanto Situmeang SIK, Minggu 7 Juni 2020 mengatakan, pihaknya telah memanggil pria berinisial Y untuk diminta keterangan dan  yang bersangkutan mengaku sudah tidak ada kontak dengan Nataline sejak Februari 2020.

Y mengaku memang pernah pacaran hampir setahun dengan tersangka Natalie yakni sejak Januari 2019 hingga Februari 2020, dan  telah putus kontak sebagai pacar sejak saat itu.

"Sejauh ini tidak ada laporan dari Nataline terhadap Y,  atas peristiwa yang dialami tersangka,  sehingga Polres juga belum menemukan unsur pidana atas kematian anak yang ditemukan warga di kantong plastik beberapa waktu lalu, " kata Kristanto.

Saat ini, kata kasat, pihaknya telah menetapkan Natalie sebagai tersangka atas pembunuhan anak kandungnya sendiri. “Dan saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Jakarta,” jelasnya.

Untuk kasus ini, tambah dia, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru