Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Seruyan Sudah Bisa Laksanakan Salat Berjamah di Masjid

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 08 Juni 2020 - 12:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Saat ini masyarakat Kabupaten Seruyan sudah dapat melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan musala, termasuk dalam pelaksanaan salat Jumat. Begitu juga untuk kegiatan di tempat ibadah agama lainnya.

Bupati Seruyan, Yulhaidir mengatakan hal ini berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda, Kepala Kementerian Agama Seruyan dan Ketua MUI Seruyan.

Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Agama RI tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.

“Hasil dari kesepakatan bersama, kita tindak lanjuti dengan menyampaikan surat pemberiahuan resmi kepada seluruh pengelola tempat ibadan,” katanya.

Dalam surat pemberitahuan Nomor 400/100/Kesra/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 memuat segala kewajiban bagi seluruh pengurus rumah ibadah, termasuk kewajiban masyarakat yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

“Dalam pelaksanaan ibadah diseluruh rumah ibadah semuanya harus mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bupati Seruyan dalam suratnya.

Selain itu diminta untuk pro aktif dalam mempercepat penanganan Covid-19 dengan memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah yang mudah dilihat.

“Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah ini, berlaku selama 3 minggu kedepan terhitung disampaikan surat pemberitahuan, selanjutnya akan dievaluasi bila dirasa aman akan dilanjutkan 3 Minggu ke depan dan seterusnya,” tandasnya. (FAHRUL)

Berita Terbaru