Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

New Normal, Perkara di Pengadilan Agama Meningkat Signifikan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 09 Juni 2020 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sejak memulai tatanan normal baru atau new normal pada tanggal 5 Juni 2020, pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Tamiang Layang mengalami peningkatan yang signifikan.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Ahmad Padli melalui Wakil Ketua Samsul Bahri menjelaskan, hal ini berbanding terbalik dengan saat pemerintah mengimbau 'Di rumah Saja' serta Pengadilan Agama setempat hanya memberlakukan pengadilan elektronik atau e-court.

"Hingga hari ini sudah 11 perkara yang masuk, padahal selama Maret-Mei hanya 4 perkara saja yang masuk," jelas Samsul Bahri di ruang kerjanya, Selasa 9 Mei 2020.

Dia menduga, turunnya jumlah pihak yang berperkara selama bulan Maret-Mei serta terjadinya peningkatan yang signifikan pada awal pemberlakuan new normal, akibat masyarakat Barito Timur belum familiar atau terbiasa dengan proses e-court.

"Pada bulan Maret hingga Mei kami tidak membatasi orang berperkara, hanya saja polanya diubah menjadi e-court untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuh Samsul.

Menurutnya, saat pemberlakuan new normal, meski pihaknya sudah kembali mengadakan pendaftaran perkara dan persidangan secara langsung atau tatap muka namun tetap dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

"Sekarang kami membatasi pendaftaran perkara maksimal 10 perkara dalam sehari untuk menghindari penumpukan massa, sidang pun diatur supaya tidak membludak, karena itu kami membatasi 3 hingga 5 persidangan perhari," jelasnya.

Lanjutnya, pada ruang tunggu persidangan juga diberlakukan pembatasan fisik atau physical distancing dengan membuat jarak antar tempat duduk.

"Semua pengunjung pengadilan agama juga kami mewajibkan cek suhu tubuh, mengenakan masker dan mencuci tangan," pungkas Samsul.

Sejak Januari hingga awal Juni 2020, perkara yang dicatatkan pada Pengadilan Agama Tamiang Layang mencapai 60 perkara. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru