Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Faktor Ekonomi Dominasi Cerai Gugat di Pengadilan Agama Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 Juni 2020 - 10:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengadilan Agama Tamiang Layang mencatat faktor ekonomi menjadi penyebab utama perkara cerai gugat di pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Ahmad Padli menjelaskan cerai gugat yaitu gugatan yang diajukan oleh istri terhadap suami, sedangkan permohonan yang diajukan suami kepada pengadilan agama untuk memperoleh izin menjatuhkan talak kepada istri disebut cerai talak.

"Dari total 60 perkara yang masuk sejak bulan Januari hingga Mei 2020 ada 70 persen dari perkara itu adalah cerai gugat serta alasan paling utama adalah faktor ekonomi sehingga menyebabkan istri mengajukan cerai, disusul faktor kedua yaitu sering terjadinya pertengkaran," jelasnya, Rabu 10 Juni 2020.

Sedangkan cerai talak persentasenya kecil dan biasanya faktor utama suami mengajukan cerai talak karena merasa istri tidak melakukan kewajibannya seperti melayani suami atau mengurus keluarga.

Dia juga mengungkapkan bahwa faktor orang ketiga dalam perkara cerai yang tercatat di Pengadilan Agama Tamiang Layang persentasenya sangat kecil.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Samsul Bahri menambahkan, sejak pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal di lingkungan Mahkamah Agung pada 5 Juni 2020, Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali membuka layanan tatap muka setelah sebelumnya hanya melayani pendaftaran perkara secara elektronik atau e-court.

"Meski sudah normal namun kami membatasi pendaftaran maksimal 10 perkara per hari dan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan massa yang melanggar protokol kesehatan atau pencegahan Covid-19.

"Sidang pun diatur supaya tidak membludak, karena itu kami membatasi 3 hingga 5 persidangan perhari," jelasnya.

Lanjutnya, pada ruang tunggu persidangan juga diberlakukan pembatasan fisik atau physical distancing dengan membuat jarak antar tempat duduk.

Berita Terbaru