Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikasi Halal MUI Tetap Berjalan

  • Oleh Inilah.com
  • 11 Juni 2020 - 11:15 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan proses sertifikasi halal bagi masyarakat tetap dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Hal tersebut disampaikan Direktur Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati.


"Di tengah pandemi COVID-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," ujar Muti,Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, LPPOM MUI sudah membentuk satgas terkait COVID-19 yaitu Corona Virus Crisis Center demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan dan pengunjung gedung. Lalu mengurangi kegiatan di kantor sementara proses sertifikasi halal tetap dilakukan dengan tetap aktifnya sistem Cerol-SS23000. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung.

Muti mengatakan LPPOM MUI juga menerapkan Modified Onsite Audit (MOsA) yaitu sistem audit 19 Maret 2020 yang menyesuaikan kebutuhan terkini. Audit tersebut memenuhi standar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dipakai untuk Sistem Jaminan Halal (SJH).


"Secara umum, dapat disimpulkan audit bisa dilakukan secara MOsA. Kami uji coba secara bertahap. Awalya, MOsA hanya bisa diterapkan pada produk pengembangan dan perpanjangan. Kemudian setelah mendapat formula yang tepat, MOsA diujicobakan untuk perusahaan baru," tutup dia. [tar/INILAHCOM]

Berita Terbaru