Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Jangan Asal Terbitkam Surat Tanah

  • Oleh Naco
  • 16 Juni 2020 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menekankan agar pihak kelurahan lebih hati-hati dan selektif dalam menerbitkan setiap surat keterangan tanah. 

Pasalnya sengketa lahan yang terjadi ini berawal dari kekurangcermatan dari pihak kelurahan dalam menerbitkan surat. Hingga akhirnya berlanjut kepada sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim

Menurutnya, bagaimana caranya agar pihak kelurahan ini bisa hati-hati dalam menerbitkan surat  tanah, karena dia mengalami sendiri bagaimana lahan milik mereka diterbitkan dua surat di objek yang sama dan oleh pejabat yang sama dan diwaktu yang hampir bersamaan.

Menurutnya, jika pemerintah tingkat kelurahan masih dengan pola lama maka sampai kapanpun sengketa lahan itu akan terus terjadi. Tumpang tindih surat tanah akan selalu menjadi konflik sosial di masyarakat.

“Kalau ditingkat dasar sebagai dasar pengajuan pembuatan sertifikat saja sudah tidak beres maka produk selanjutnya akan bermasalah. Itu akan memicu persoalan baru antar warga dikalangan masyarakat yang memiliki kepentingan dengan objek tanah itu,” kata Rimbun, Selasa, 16 Juni 2020.

Rimbun mendorong agar ada sistem penerbitkan surat tanah yang baik ditingkat kelurahan. Bahkan harus terdata di database masing-masing kelurahan. 

Selama tidak memiliki database dan sistem yang terstruktur maka surat tanah yang diproduk ditingkat kelurahan akan selalu memicu persoalan dan masalah. (NACO/B-6)

Berita Terbaru