Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup New Normal Sukamara juga Atur Masalah Sanksi

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Juni 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, perbup tentang new normal yang sedang disusun pemerintah daerah saat ini juga memuat tentang sangsi yang diberlakukan kepada masyarakat apabila melanggar aturan protokol kesehatan.

"Perbup ini banyak hal yang disusun, bahkan sampai kesangsi," kata H Ahmadi, Jumat, 19 Juni 2020.

Menurut dia, sangsi yang akan pihaknya berlakukan adalah sangsi produktif, yang tujuannya untuk mengedukasi masyarakat dengan cara yang ramah. Sehingga masyarakat bisa patiuh terhadap protokol yang diberlakukan dalam new normal. 

"Misal ada yang tidak pakai masker, mungkin akn kita tegur, kemudian dikasih masker dan disuruh mengumpulkan botol minuman bekas atau lainnya," ujarnya.

"Yang jelas untuk sangsi-sangsi produktif ini masih kita pelajari agar tidak menimbulkan konflik, karena kita maklumi situasi masih dalam keadaan seperti ini," tambah Ahmadi.

Lanjutnya, apabila Peraturan Bupati tentang tatanan kehidupan baru tersebut telah selesai, maka akan disampaikan secara rilis kepada masyarakat dengan mengundang semua media.

"Nanti kita akan pers rilis dengan undang semua wartawan, untuk menyampaikan Perbup ini," tukas H Ahmadi. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru