Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPI Minta Nadiem Makarim Gandeng TV Swasta Ketimbang Netflix

  • Oleh Teras.id
  • 20 Juni 2020 - 06:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggandeng Netflix untuk menyiarkan film dokumenter bagi siswa yang belajar dari rumah.

Hardly menyayangkan Nadiem memilih penyedia konten luar negeri itu ketimbang memberdayakan potensi pembuat konten dan lembaga penyiaran dalam negeri.

"Saya menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix yang merupakan provider konten video streaming luar negeri," kata Hardly melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2020.

Hardly mengatakan KPI sejak awal mengapresiasi kebijakan Kemendikbud menjadikan lembaga penyiaran, khususnya TVRI sebagai media atau sarana belajar dari rumah. Di awal pelaksanaan program ini, kata dia, KPI sempat berkomunikasi dengan Kemendikbud.

Komunikasi itu terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap konten BDR (belajar dari rumah) yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan keliru pada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut. Menurut Hardly, KPI sebenarnya berharap ada pertemuan berkala dengan Kemendikbud demi optimalisasi program siaran belajar dari rumah.

"Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah," ucap dia.

Hardly berujar, beberapa lembaga penyiaran telah memiliki program siaran yang dapat disesuaikan konsepnya atau membuat program baru dengan supervisi Kemendikbud untuk mendukung belajar dari rumah. Ia mengatakan salah satu amanat lembaga penyiaran adalah media pendidikan.

Dia juga menilai perlu adanya kebijakan afirmatif khususnya dari Kemendikbud untuk mengoptimalkan fungsi itu. Salah satu cara misalnya dengan menjadikan program siaran tertentu sebagai mandatory program yang wajib ditonton dan diulas oleh para pelajar.

"Sehingga di satu sisi, para pelajar bisa mendapatkan materi pembelajaran yang menyenangkan dan di sisi lain keberlangsungan lembaga penyiaran nasional juga dapat diperkuat," ujarnya.

Hardly berharap kebijakan kolaborasi dengan Netflix itu bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa Indonesia. Ia juga berharap Kemendikbud mengkaji ulang kebijakan itu.

"Saya berharap, kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereview kerjasama dengan Netflix," kata Hardly. (TERAS.ID)

Berita Terbaru