Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BNN Kalteng 1 Gram Narkoba Bisa Memapar 40 Orang, Ini Kalkulasinya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 22 Juni 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Brigjen Adi Swasono mengungkapkan hitungan mengejutkan. Menurutnya, ada 19.000 masyarakat yang berpotensi terpapar narkoba.

Hal ini diungkapkannya usai mengukuhkan Petugas Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) wilayah Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya di Kantor BNN Kalteng, Senin 22 Juni 2020.

Data itu disampaikannya dengan kalkulasi 1 gram sabu bisa digunakan hingga 40 orang. Sehingga kebutuhan untuk mencapai 19.000 orang terpapar narkoba diperlukan sekitar 1- 3 kilogram per bulan.

"Angka tersebut sangat fantastis. Kalimantan Tengah saat ini merupakan menjadi tempat transit dan pemasaran peredaran gelap narkoba," jelasnya.

BNN Provinsi Kalteng terus berkomitmen untuk memutus jaringan bandar narkoba tersebut. Di antaranya dengan memberikan sanksi berat hingga tidak ada lagi modal untuk usaha bandar.

"Bandar kita kenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan maksud memiskinkan agar tidak bisa lagi berusaha atau berjualan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru