Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSI: Reklamasi Ancol Masuk Dalam Usulan Perda Prioritas DKI 2020

  • Oleh Teras.id
  • 29 Juni 2020 - 11:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Viani Limardi, mengatakan reklamasi Ancol merupakan kebijakan Pemerintah DKI yang telah dimasukan dalam program legislasi daerah tahun 2020. "Bahkan menjadi Prolegda prioritas untuk dibahas tahun ini," kata Viani saat dihubungi, Ahad, 28 Juni 2020.

Reklamasi Ancol untuk pengembangan kawasan wisata itu masuk dalam usulan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Teluk Jakarta. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI merupakan satuan perangkat kerja daerah yang mengusulkan raperda tersebut.

"Kami tanya mereka mau memasukkan itu ke DPRD. Mereka mau merubah zonasi dan reklamasi," ujarnya. "Tapi perencanaannya belum jelas sampai sekarang mau dibangun apa."

Rencana reklamasi Ancol itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Keputusan ini diteken Anies pada tanggal 24 Februari 2020.

Kata Viani, pengembangan kawasan wisata itu merupakan reklamasi yang akan dilakukan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol. Bahkan, reklamasi Ancol juga bakal dimasukkan dalam rencana perubahan Rencana Detail Tata Ruang DKI tahun ini.

"Perda perubahan RDTR diajukan tahun ini dan perjanjian zonasi dan reklamasi masuk di perda tersebut," ucapnya.

Menurut dia, semestinya Gubernur DKI Anies Baswedan jangan mengeluarkan Kepgub Reklamasi Ancol itu sebelum Perda Zonasi dan Pulau-pulau kecil diterbitkan. Sebab, reklamasi itu bakal ada di Perda Zonasi yang sedang diusulkan dan menjadi prioritas dalam Prolegda tahun ini.

"Harusnya dibuat perdanya dulu dan harus melewati DPRD," ujarnya. "Kami dari PSI memang sudah berbulan-bulan tahu dan mantengi ini (reklamasi Ancol)," kata Viani yang juga menjadi anggota Badan Pembuat Perda DPRD DKI.

Viani mengatakan partainya setuju terhadap reklamasi asal tujuan dan peruntukannya jelas. "Kalau menurut saya planing peruntukan itu mau memperluas dufan dengan reklamasi. Tapi mau bangun apa. Apakah itu yang dibutuhkan Jakarta," ujarnya. "Kalau tidak dibutuhkan buat apa reklamasi itu."

TERAS.ID

Berita Terbaru