Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salat Jumat Berjamaah Perdana di Masa Pandemi Covid-19

  • Oleh Trisno
  • 12 Juni 2020 - 14:49 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Jumat ini merupakan hari pertama pelaksanaan penerapan new normal atau kenormalan baru di rumah rumah ibadah khususnya di Kota Puruk Cahu, dimana salah satunya pelaksanaan sholat jum’at berjamaah pertama setelah beberapa bulan tidak lagi dilaksanakan karena Pandemi Covid-19.

Dimana berdasarkan pantauan Ppost, pelaksanaan sholat jum’at berjamaah di sejumlah masjid besar di Kota Puruk Cahu berlangsung cukup meski cukup membludaknya warga yang datang untuk sholat berjamaah ke sejumlah masjid.

Termasuk tampak petugas dari Dinas Kesehatan yang ikut memberikan arahan terkait pelaksanaan sholat berjamaah sesuai dengan aturan, baik itu pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan termasuk tidak lagi bersalaman.

Sementara itu, Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA selaku ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 setempat mengatakan bahwa Pemerintah mulai membuka kegiatan ibadah di rumah rumah ibadah dimulai Jum’at.

Karena bertepatan dengan hari Jum’at, maka pengasawan difokuskan terhadap pelaksanaan sholat jum’at berjamaah di sejumlah masjid besar di Kota Puruk Cahu.

“Sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi antara Pemerintah dan seluruh tokoh agama, termasuk pengurus Masjid terkait penerapan new normal pelaksaan ibadah di rumah ibadah, berbagai ketentuan sudah disepakati bersama terutama terkait denga wajib taat terhadap protocol kesehatan” kata Bupati.

Namun tidak seluruhnya rumah ibadah siap melaksanakan new normal, sehingga dirinya telah menyampaikan tidak ada ketentuan tanggal dan waktu dimulainya pelaksanaan ibadah dalam tatanan new normal.

Sehingga bagi rumah ibadah yang memang belum siap baik sarana maupun pemahaman jemaahnya, jangan dipaksakan untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah. “ kalau belum siap jangan dipaksakan, karena protocol kesehatan wajib dilaksanakan sebagai stradart sebagau upaya meminimalisir penularan Covid-19 saat beribadah” kata Bupati.

Dan Bupati menyampaikan akan terus memantau dan melakukan evaluasi terkait penerapan protocol kesehatan di rumah ibadah, dan berharap sesuai dengan anjuran sehingga pelaksanaan new normal di rumah ibadah bisa terus dilaksanakan.

Namun ketika dalam evaluasi masih ada bentuk pelanggaran da nada rumah ibadah yang tidak mentaati protocol kesehatan, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencabut kembali pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan masyarakat kembali diminta untuk beribadah di rumah masing masing. (Trs/B-5)

Berita Terbaru