Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah dan Pihak Komite Ditekankan Tidak Lalukan Pungutan Diluar Aturan

  • Oleh Naco
  • 29 Juni 2020 - 16:05 WIB

BORNEONEWS Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H.Rudianur mengingatkan seluruh sekolah maupun pihak komite untuk tidak melakukan pungutan di luar kewajaran dan aturan yang berlaku.

“Kami tidak mau mendengar tahun ajaran baru di saat masa penerimaan siswa baru ini muncul lagi persoalan lama yakni pungutan liar yang memberatkan orang tua dan wali murid,” kata Rudianur.

Menurutnya, ditengah kondisi seperti saat ini pihak komite maupun sekolah juga harus bisa memaklumi keadaan ekonomi orang tua maupun wali murid.

“Pihak sekolah maupun komite harus peka dengan persoalan terkini, karena  ekonomi semuanya sulit jadi jangan ditambah dengan beban uang inilah uang itulah di dunia pendidikan,” kata Rudianur, Senin 29 Juni 2020

Dia berharap agar Dewan Pendidikan Kotim bersama dengan Dinas Pendidikan Kotim aktif mengawasi itu. Bahkan sangat baik lagi jika pihak pemerintah kabupaten membuka posko pengaduan dugaan pungutan yang  memberatkan orang tua murid.

Rudianur menegaskan, jika pungutan yang kerap membuat persoalan disetiap tahun dengan modus uang meja, kursi, uang pembangunan, serta uang lainnya yang dianggap tidak perlu ditarik dari wali murid.

“Uang pembangunan paling sering karena pihak sekolah ada yang mengeluarkan kebijakan menambah rombongan belajar sehingga akibatnya perlu ruangan meja kursi baru dan itu dibebankan ke wali murid. Padahal sudah tidak boleh seperti itu," tandasnya. (NACO/m)

Berita Terbaru