Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Koramil Bukit Batu Hadiri Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Penggeledahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya

  • Oleh Nopri
  • 02 Juli 2020 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memusnahkan Barang Sitaan Hasil Inspeksi Mendadak.

Barang yang dimusnahkan antara lain ponsel hingga senjata tajam. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangak Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 40 Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Rabu, 2 Juli 2020.

Pemusnahan itu dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan, Dyah dan dihadiri oleh Jajaran Pegawai Lapas Perempuan serta disaksikan oleh Kabit Kanwilkumham, Edy Cahyono dan Perwakilan dari Anggota TNI dan Polri Wilayah Kelurahan Tangkiling.

Adapun Perwakilan dari unsur TNI hadir antara lain Lettu Czi Agus selaku Danki C Zipur 6 SD, Pelda Edi Irawan yang mewakili Danramil 02 Bukit Batu bersama Babinsa Serka Bahtiar Rifa’i, dan dari unsur Polri hadir Iptu Muluddin selaku Kapolsek Bukit Batu bersama satu orang Bhabinkamtibmas.

"Kita melakukan pemusnahan barang sitaan berupa alat komunikasi handphone, kemudian ada alat senjata tajam dan lainnya. Ini adalah Hasil Sidak kerjasama dengan Tim Satgas Kamtib Tingkat Kantor Wilayah maupun Sidak Internal. Terima Kasih kepada teman-teman dari TNI," kata, Kepala Lapas Perempuan Dyah.

Usai menyaksikan pemusnahan barang bukti itu Pelda Edi Irawan yang mewakili Danramil menyampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan Lapas Perempuan Kelas II A Kota Palangka Raya dalam hal pemusnahan barang bukti demi ketertiban di dalam lapas.

"Kami atas nama Danramil, mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barbuk ini, semoga keamanan dan ketertiban Lapas Perempuan Kelas IIA ini tetap aman dan kondusif," tutupnya. (NOPRI/m)

Berita Terbaru