Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Restrukturisasi Kredit Bisa Melonjak jadi Rp 2.800 T

  • Oleh Teras.id
  • 03 Juli 2020 - 04:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani memperkirakan pengajuan restrukturisasi kredit ke perbankan bisa melonjak mencapai Rp 2.500-2.800 triliun pada akhir tahun ini apabila pemerintah tidak mempercepat penyaluran stimulus kepada dunia usaha.

Kalau tidak ada langkah konkret dan implementasi masih lambat, Rosan memperkirakan angka pengajuan restrukturisasi akan berkembang menjadi level 40-45 persen dari total lending perbankan yang saat ini di level Rp 5700 triliun pada bulan Desember 2020.

"Jadi kurang lebih bisa mencapai kurang lebih Rp 2.500-2.800 triliun pada akhir tahun ini," katanya selepas bertemu dengan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kamis, 2 Juli 2020.

Rosan mengatakan dalam waktu yang relatif singkat tekanan terhadap dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, menjadi sangat besar akibat pandemi.

Sementara, stimulus yang disiapkan pemerintah, menurut dia, implementasinya masih agak lambat. Terbukti, banyak pengusaha yang akhirnya mengajukan restrukturisasi kredit lantaran bisnisnya terdampak pagebluk.

Dari pelaku UMKM saja, kata dia, total restrukturisasi kredit yang diajukan sudah lebih dari Rp 500 triliun. Angka tersebut sudah sekitar separuh dari Rp 1.100 triliun total pinjaman yang disalurkan kepada pengusaha UMKM.

Secara keseluruhan, Rosan mengatakan pengajuan restrukturisasi dari dunia usaha kepada perbankan sudah mencapai lebih dari RP 1.350 triliun atau 25 persen dari lending perbankan. Dari angka tersebut, lebih dari Rp 685 triliun sudah disetujui.

"Oleh karena itu, dibutuhkan langkah cepat, proses restrukturisasi sudah mulai berjalan, kami pun meminta mesti ada tahap lanjutan yaitu adalah modal kerja, yang memang dibutuhkan UMKM terutama, dan juga kepada dunia usaha," ujarnya.

Dalam lain kesempatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Heru Kristiana mengatakan Rp 685,45 triliun kredit perbankan sudah direstrukturisasi hingga 22 Juni 2020.

Nilai tersebut terdiri dari Rp 307,8 triliun untuk sektor UMKM dan Rp 387,52 triliun untuk non UMKM. (TERAS.ID)

Berita Terbaru