Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dokumen Kependudukan Dicetak Menggunakan HVS dan Keaslian Dicek Melalui Barcode

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Juli 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam mencetak sejumlah dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS, sehingga pengecekan keasliannya melalui barcode.

Pencetakan sejumlah dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram telah dilaksanakan pada 1 Juli 2020.

Untuk mengecek keaslian dokumen, penduduk bisa mengecek barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui aplikasi pembaca barcode yang bisa install melalui telepon seluler android.

Kepala Dukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

"Pasal yang mengatur tentang spesifikasi penggunaan blanko ada di Pasal 12. Penggunaan kertas ukuran A4 80 gram ini makin memudahkan pelayanan. Untuk pengecekan keasliannya nanti disertakan barcode," ujarnya, Jumat, 3 Juli 2020.

Imansyah mengungkapkan, spesifikasi formulir dalam penerbitan administrasi kependudukan berupa KK, kutipan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian bagi non muslim, dan akta pencatatan sipil lainnya menggunakan spesifikasi dengan bahan Kertas HVS 80 gram, satu rangkap dan putih polos (tanpa latar belakang).

“Kami akan mulai mensosialisasikan melalui website Disdukcapil, media sosial, spanduk dan nantinya akan menyurati kepada camat agar dapat menyampaikan informasi dimaksud kepada masyarakat melalui lurah atau kepala desa,” tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru