Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Genap Sebulan Jabat Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Bahrul IlmiSudah Ringkus 2 Pengedar Sabu dari Sampit

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Juli 2020 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ipda Bahrul Ilmi yang belum genap sebulan menjabat Kapolsek Katingan Tengah Polres Katingan sudah meringkus 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 54 gram.

"Pada hari minggu tanggal 5 Juli 2020 malam kemarin kami meringkus 2 orang yang diduga sebagai pengedar sabu di jalan lintas kabupaten RT 09, RW 02 Desa Samba Katung," ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Bahrul Ilmi, Rabu, 8 Juli 2020.

Ipda Bahrul menuturkan saat itu dirinya memimpin langsung kegiatan penangkapan tersebut dibantu anggota Polsek Katingan Tengah.

Menurutnya, 2 pengedar sabu yang diamankan itu satu laki-laki dan satu lainnya perempuan.

"Iya, kami menangkap dua orang, satu orang laki-laki berinisial GWN (40) dan satu orang perempuan berinisial SI (35) di Jalan Lintas Kabupaten RT 09, RW 02 Desa Samba Katung," kata Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi.

Kapolsek mengatakan, GWN warga Jalan Tidar Blok B Kecamatan Baamang Barat, Kabupaten Kotim dan SI warga Jaalan Cristopel Mihing, Gang Bana Tani, Kecamatan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,13 gram.

Kemudian 1 buah timbangan digital, 2 unit HP jenis oppo dan samsung, 1 buah tas pinggang warna hitam merk junglesurf, 1 buah kaca pipet alat hisap, 1 buah sedotan warna putih dan 1 pack plastik klip bening.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini masih diamankan di Mapolsek Katingan Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Ipda Bahrul Ilmi menjabat Kapolsek Katingan Tengah per tanggal 19 Juni 2020 yang sebelumnya menjabat Kapolsek Marikit. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru