Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelayanan Disdukcapil Kapuas Kembali Normal, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juli 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kapuas kembali normal, tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19).

Sekretaris Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat serta lakukan pelayanan secara umum dan normal setelah melewati dua kali masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami siap memberikan pelayanan terbaik serta melayani masyarakat  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Sipie, Senin, 13 Juli 2020.

Sipie mengungkapkan bahwa pelayanan telah kembali berjalan normal selepas masa PSBB dua kali yang telah di berlakukan, mengingat selama ini pelayanan dilakukan secara online.

"Salah satu cara mentaati protokol kesehatan yaitu, setiap masyarakat yang akan masuk dan melakukan kepengurusan berkas maupun surat wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan," tuturnya.


Serta, lanjut dia setiap orang yang akan masuk dalam ruang pelayanan di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas serta, di batasi maksimal 10 orang begitupun seterusnya secara bergantian.

"Terkait dengan jam operasional pelayanan langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas dibuka dari jam 07.30 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB," tuturnya.

Namun, untuk pelayanan secara online tetap terus dibuka dan dilakukan demi memecah serta mengurangi jumlah orang yang datang langsung ke kantor Disdukcapil.

"Mengingat masa pandemi yang belum berakhir dan terjadinya peningkatan antusias masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil selama pelayanan dibuka secara normal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru