Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Sarapat Tolak Kantor Kesbangpol Jadi Tempat Isolasi Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 Juli 2020 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga RT 04 Desa Sarapat Kecamatan Dusun Timur menolak penggunaan kantor Badan Kesbangpol Barito Timur sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 Kabupaten Barito Timur.

Koordinator warga yang menolak, Wilnarius Hating mengungkapkan alasan dirinya menolak karena tempat tinggal yang sangat dekat dengan kantor Kesbangpol yang akan dijadikan tempat isolasi.

"Sekitar 150 meter dari Kesbangpol. Kami sangat takut dengan Covid-19, kami disuruh pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak tapi sekarang tempat isolasi ditaruh dekat kami," katanya di Desa Sarapat, Senin 13 Juli 2020.

Selain itu, lanjut Wilnarius, dirinya bersama 60 warga yang lain menolak rencana tersebut karena tidak ada sosialisasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur serta tidak ada laporan yang disampaikan kepada RT setempat maupun kepala desa.

Atas dasar itu, dia bersama warga yang lain memasang portal di pintu masuk pagar kantor Kesbangpol serta mengajukan surat penolakan kepada Kepala Desa Sarapat.

"Harapan kami sepenuhnya tempat isolasi jangan ditempatkan di situ," tegas Wilnarius.

Terpisah, Kepala Desa Sarapat Ertiono mengaku sudah menerima surat penolakan dari warga dan akan menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

"Saya sebagai kepala desa baru kemarin menerima surat dari masyarakat yang menolak dan segera melanjutkan surat penolakan tersebut ke Polsek Dusun Timur dan Dinas kesehatan," kata Ertiono.

Lanjutnya, dalam surat tersebut, warga RT 04 tidak setuju dengan rencana penggunaan kata Kantor Kesbangpol sebagai tempat isolasi reaktif maupun positif Covid-19.

"Rencana besok pagi jam 9 kita akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di balai desa," pungkasnya. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru