Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu Anak Tirinya Hamil, Pria Bejat ini Sempat Cari Pria Lain untuk Menikahi Korban

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berusia 45 tahun, tersangka asusila terhadap anak tirinya ternyata ogah bertanggungjawab saat mengetahui korban hamil. Bahkan dia sempat berupaya mencari pria lain untuk menikahi korban.

Tersangka mengetahui korban hamil pada Januari 2020. Kemudian, perbuatannya pada Maret 2020 terbongkar hingga akhirnya tersangka dilaporkan.

Bahkan dalam kondisi sudah hamil, tersangka sempat beberapa kali menyetubuhi korban. Tersangka beralasan tidak bisa menahan nafsu birahinya.

Data yang terungkap, Jumat, 17 Juli 2020 kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada bulan Oktober, November, Desember 2019, Januari hingga Februari 2020.

"Perbuatan pertama saya lakukan saat orang rumah tidur, termasuk istri saya," ucap tersangka.

Dia mengungkapkan, perbuatan terakhir dilakukan saat istrinya sedang berangkat bekerja menyadap karet, kesempatan itu dimanfaatkan melakukan perbuatan layak sensor itu..

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru