Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Beli Sabu Sehari Sebelum Diamankan

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2020 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Danna (35) membeli sabu sehari sebelum diamankan. Itu diutarakannya saat pelimpahan berkas tahap II.

"Saya beli dipinggir jalan desa, dengan seorang pria yang saya juga tidak kenal," ucap tersangka, di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka, sabu yang dibelinya 1 paket dengan harga Rp 300 ribu. Sabu ini sebelum diamankan sudah sempat digunakan sekali oleh tersangka.

Rencananya sisa sabu itu akan digunakan lagi sehingga disimpan, apes bagi tersangka perbuatan itu diketahui oleh polisi.

Data yang dihimpun Jumat, 17 Juli 2020 terungkap kalau tersangka diamankan pada Selasa, 19 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 Wib di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 buah pipet kaca, 3 buah sendok dari potongan sedotan dan 5 lembar plastik klip.

Menurut tersangka sebagai pengguna sabu sudah selama setahun ini, namun baru-baru ini untuk membeli sabu tersangka mengakui baru 2 kali.

Pria yang tidak tamat SD ini membantah sebagai pengedar dan mengaku sabu yang dibelinya untuk dikonsumsi sendiri. (NACO/B-6)

Berita Terbaru