Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiap PPDP Wajib Coklit Minimal 3 Tokoh

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Juli 2020 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Kalteng mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020. Hari ini setiap petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) wajib mencoklit minimal 3 tokoh.

Pesan ini disampaikan Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim saat memimpin apel kesiapan petugas pemutahiran data pemilih pada gerakan Coklit serentak (GCS) yang digelar di halaman KPU Kota Palangka Raya, Sabtu 18 Juli 2020.

Coklit mulai dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. "Tapi khusus hari ini kita namakan gerakan Coklit serentak, minimal 3 tokoh. PPDP berjumlah 6.051 TPS, jadi hari ini petugas akan mencoklit sekitar 18.153 tokoh seluruh Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Dia mengharapkan dengan terdaftarnya para tokoh ini dapat membawa dampak seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah semuanya bisa terdaftar dengan baik.

Dia juga menegaskan kepada seluruh petugas maupun masyarakat atau pemilih dimasa pandemi covid-19 ini harus menjaga kesehatan dan keselamatan.

"Kami imbau kepada masyarakat. Jangan takut kalau di data ke rumah oleh petugas, karena semua petugas sudah di rapid test," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru