Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD: Perlu Adanya Instruksi Jaga dan Pelihara Lahan

  • Oleh Naco
  • 19 Juli 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menilai perlu ada instruksi dari kepala daerah untuk pemilik lahan baik itu kebun skala besar maupun pribadi hingga pemilik lahan tidur yang tidak kelola. 

Instruksi ini adalah kewajiban untuk menjaga dan memelihara agar tidak menjadi medan kebakaran di masa kemarau tahun ini. 

“Pemerintah kabupaten harus memberikan regulasi jika masyarakat yang punya lahan koson diwajibkan untuk menjaga selama musim kemarau seperti sekarang ini,“ kata Rudianur,. Minggu, 19 Juli 2020.

Betapa tidak, kata dia, lahan kosong merupakan santapan dari api yang terus menjalar kesana kemari. Maka dari itu, kedepannya memang perlu diterbitkan regulasi untuk mewajibkan pemilik lahan membersihkan lahan secara berkala. 

Menurut Rudianur, jika itu tidak dilakukan maka kasus kebakaran lahan  setiap tahun selalu terjadi dan terulang kembali.

Pamkab kata dia harus serius mengani karhutla ini agar kejadian kebakaran seperti tahun lalu itu tidak terulang lagi. Dirinya yakin jika semua lahan itu yang kebakaran dijaga dan dikelola maka tidak ada lagi wadah untuk api menjalar.

Ia menyebutkan untuk pemilik lahan dalam jumlah lahan yang besar sudah diberikan kewajiban oleh negara untuk menjaga dan mengamankan lahan di areal usaha dan di luar areal usaha dengan radius diatas 3 kilometer. Sehingga persepsi itu perlu disamakan.(NACO/B-7)

Berita Terbaru