Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minta Kepastian Hukum Atas Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Kelompok Tani Simpei Pambelum

  • Oleh Naco
  • 20 Juli 2020 - 19:01 WIB

BORNEONEWS,  Sampit - Anggota Kelompok Tani Simpei Pambelum yang lahannya digarap oknum perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur meminta ada kepastian hukum atas laporan mereka terkait tindak pidana pengrusakan, penyerobotan, dan penggarap lahan tanpa izin.

Awalnya mereka sudah melapor ke Polda Kalteng, namun  ternyata laporan  diarahkan untuk ke Polres Kotim.  

“Kami sudah lapor ke Polda, tapi oleh Polda kami disuruh lapor ke Polres karena sesuai TKP katanya. Tadi pagi kami sudah  mendatangi Polres tapi masih belum ada pelimpahan dari Polda katanya, jadi kami menunggu dulu sementara waktu ini,”ujar Luji, pengurus kelompok tani, Senin, 20 Juli 2020.

Sebagai masyarakat yang awam terhadap hukum mereka menganggap laporan mereka sudah masuk ke aparat penegak hukum. 

Mereka ingin agar oknum  yang merusak lahan serta tanam tumbuh mereka itu dijerat secara pidana juga, sebagaimana gaya perusahaan selalu menjerat warga dengan tindak pidana ketika sudah berhadapan dengan perkebunan itu.

Kehadiran kelompok tani ini sebenarnya untuk melaporkan pengrusakan di atas serta tanam tumbuh mereka oleh  perkebunan di daerah itu. Setidaknya ada 846 hektare lahan yang digarap perkebunan itu.

“Kami memilih untuk menempuh jalur hukum saja karena  kita Negara hukum, kami tidak mau anarkis di lapangan karena kalau kami anarkis pasti kami yang kena pidana  makanya melalui jalur-jalur hukum kami tempuh untuk mendapatkan kepastian tindakan penyerobotan dan penggarapan lahan kami,” tegasnya.

Senada juga diungkapkan Supendi Ketua Kelompok Tani Simpei Pambelum. Berharap laporan mereka bisa ditindaklanjuti. 

Memang mereka tidak menyangkali jika mereka berhadapan dengan pengusaha yang  berlindung di perkebunan pribadi.

”Jelas itu bukan kebun pribadi tapi itu milik pengusaha kebun. Kami punya datanya bahwa di balik penyerobot lahan kami itu adalah perkebunan besar, cuma mereka modusnya saja perkebunan pribadi,”tegasnya.

Supendi bersama dengan seluruh anggota kelompok tani berjanji akan mempertahankan lahan mereka itu sampai kemanapun. 

Apalagi mereka sudah menguasai sejak lama  serta dikuatkan dengan surat keterangan tanah yang mereka kantongi. Mereka tidak pernah menjual lahan itu kepada siapapun.

Berita Terbaru