Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Segera Bentuk Satgas Baru Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 23 Juli 2020 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, paling lambat akhir bulan Juli 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan segera diganti dengan Satgas Covid-19 yang baru.

Satgas ini mempunyai fokus yang berbeda, jika sebelumnya fokus pada penanganan dan memberikan tindakan, Satgas yang baru akan lebih fokus pada sosialisasi dan pemulihan ekonomi.

"Paling lambat akhir bulan ini, kita akan membentuk Satgas Covid-19 dan sifatnya sama seperti Satgas Karhutla. Tapi tetap ada sosialisasi untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan," katanya, Kamis 23 Juli 2020.

Menurut Umi, pendisiplinan terhadap protokol kesehatan tidak bisa begitu saja dibiarkan. Apalagi masih terjadi penambahan kasus konfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan massal yang gencar dilaksanakan selama ini.

Pembentukan Satgas baru ini merupakan tindak lanjut keputusan Presiden RI Joko Widodo yang sebelumnya telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Berdasarkan aturan itu, fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru