Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ungkap Kasus Penimbunan BBM Premium Bersubsidi Tanpa Izin

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Juli 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis premium. Ada 3 orang diamankan dalam penungkapan itu.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penimbunan BBM yang langsung ditindaklanjuti," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu, 29 Juli 2020. 

Ketiganya berinisial AS, warga Jalan Tjilik Riwut Km 27, Kecamatan Cempaga, WES warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit, dan WS, warga Jalan HM Arsyad KM 7, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

"Ketiganya sudah kami bawa ke Polres Kotim proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Zaldy. 

Sementara, 3 orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda dan belum diketahui 1 jaringan atau tidak. Namun yang pasti, mereka ada menimbun sebanyak 13 jeriken bensin.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Barang bukti juga sudah kami amankan," terang Zaldy. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru