Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Total BBM Bersubsidi dari Pengungkapan Kasus Penimbunan di Kotawaringin Timur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Juli 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamakan 3 tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Dari ketiganya, diamankan 1.191 liter bensin. 

"Totalnya ada 36 jeriken yang kami sita dari 3 lokasi berbeda milik masing-masing tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu, 28 Juli 2020. 

Zaldy menerangkan, dari tangan tersangka AS, polisi menyita barang bukti berupa 14 jeriken premium sejumlah 462 liter bensin. Lokasinya di Jalan Karet, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. 

Kemudian, dari lokasi tersangka WST di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Kelurahan Pasir Putih ditemukan 13 jeriken dengan isi BBM premium sebanyak 300 liter. 

Sedangkan dari tersangka WS, diamankan 10 jeriken berisikan BBM jenis premium sebanyak 300 liter. Ketiganya melakukan hal tersebut tanpa izin. 

"Semua tidak berizin, sehingga kami lakukan tindakan," terang Aldy. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru