Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kotim Minta Aktivitas Tersus PT Surya Mentaya Gemilang di Cempaga Dihentikan Sementara

  • Oleh Naco
  • 30 Juli 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom meminta aktivitas terminal khusus (tersus) PT Surya Mentaya Gemilang di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dihentikan sementara.

"Melihat kondisi tersus itu sangat tidak layak sekali. Kami sepakat agar dihentikan sementara ini," kata Gultom yang turut diamini Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Kamis, 30 Juli 2020,

Dia juga sepakat agar pihak-pihak terkait untuk dipanggil. Sebagaimana rencana Komisi IV DPRD Kotim untuk memanggil manajemen perusahaan serta instansi terkait lainnya.

"Perlu kita cari tahu, agar semuanya jelas. Kalau ada izinnya seperti apa dulu prosesnya. Masa tersus seperti itu, tidak punya usaha pokok lagi," tukas Gultom.

Sementara itu anggota lainnya, Handoyo J Wibowo juga menyatakan sepakat untuk membawa masalah itu ke forum rapat dengar pendapat.

"Kita akan undang KSOP, dishub, DLH dan pihak terkait lainnya agar hadir dalam RDP nanti," tegas Handoyo.

Sementara itu saat ditanyakan Komisi IV soal perizinan, pihak manajemen perusahaan di lapangan, Aulia tidak bisa menjelaskannya.

"Kalau soal izin maaf, kami tidak tahu. Kalau komisaris pak Ansori dan direktur pak Guntur. Kami ke sini disuruh setelah dihubungi pak Guntur," kata Aulia.

Aulia juga menjelaskan kegiatan tersus tersebut bergerak di bidang bongkar muat CPO. Akan tetapi saat ke lapangan tidak ada bongkar kegiatan.

"Hari ini tidak ada kegiatan, beberapa waktu lalu saja bongkarnya sekitar 15 hari lalu," tegasnya.

Berita Terbaru