Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerennya Gaya Oknum Anggota DPRD Seruyan Saat Pelimpahan Perkara Kasus Sabu

  • Oleh Naco
  • 03 Agustus 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak tampak seperti tahanan, oknum anggota DPRD Seruyan berinisial ET berpenampilan keren saat di hadapkan penyidik kepada penuntut umum, Senin, 3 Agustus 2020.

Tidak mengenakan baju tahanan apalagi diborgol, ET tampak mengenakan stelan biru, dengan celana jeans serta baju kaos yang dilapisi dengan jaket warna biru.

Bahkan jaksa sempat tidak menyangka kalau dirinya adalah tahanan yang berstatus sebagai anggota dewan yang terlibat kasus sabu. 

"Wah kirain bukan tahanan tadi, santai sekali gayanya," kata salah seorang jaksa.

Setelah digiring petugas, ET lebih banyak menutup wajahnya dengan masker, hingga akhirnya jaksa Pandu memeriksa tersangka.

"Yang bersangkutan tetap ditahan," kata jaksa usai memeriksa ET pada pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka dalam kasus ini mengaku diamankan pada Minggu, 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Baamang Tengah 1, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari tersangka, diamankan sepaket sabu yang dibeli dari Juniansyah alias Ejon yang diserahkan melalui Kiky (berkas perkara terpisah).

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lainnya seperti pipet dan bong sabu. Saat diamankan, dia sempat berupaya membuang sabu. 

ET tetap dititipkan di Polres Kotim. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-7)

Berita Terbaru