Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tokoh Dayak dan Madura Polisikan Youtuber Pengunggah Konten Bernuansa Provokatif

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Agustus 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Youtuber dengan akun Jakabanyuates yang membuat sebuah konten video bernuansa SARA dilaporkan tokoh suku Madura dan Dayak di Sampit ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Tokoh Madura yang diwakili H Abdul Wahid dan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung sudah membuat laporan resmi ke Polda Kalteng terkait konten youtube berbau SARA tersebut," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 4 Agustus 2020. 

Kedua tokoh adat tersebut bertemu langsung dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetyo. Mereka juga mengemukakan pernyataan sikap terkait konten tersebut.

Penrnyataan sikap dari tokoh Madura sendiri yakni mengutuk keras terhadap pemilik akun yang membuat konten tersebut. Apalagi, semua yang dijelaskan akun tersebut tidak sesuai dengan fakta.

"Kedua tokoh tersebut juga sepakat tidak terima dengan isi konten tersebut. Mereka mengutuk keras pemilik akun," kata AH Jakin. 

Sementara, dia juga meminta semua pihak yang ada di Kotim bisa menahan diri dengan beredarnya konten berbau SARA tersebut. Karena polisi masih menyelidiki itu.

"Masyarakat Kotim saya minta jangan terpancing, percayakan kepada kami untuk menanganinya," pinta AH Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru