Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapan YLKI Soal Rencana Syarat Rapid Test untuk Berpergian Dihapus

  • Oleh Teras.id
  • 08 Agustus 2020 - 08:20 WIB

TEMPO.COJakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menganggap rencana pemerintah menghapus hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk berpergian menggunakan angkutan udara atau angkutan kereta api sudah tepat.

Menurut Tulus, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) tidak mensyaratkan hasil dari kedua tes tersebut sebagai syarat bepergian menggunakan angkutan umum. Selain itu, syarat tersebut dinilai memberatkan penumpang.

“WHO juga tidak mensyaratkan tes itu, karena yang diminta adalah menghindari bepergian terlebih dahulu. Kalaupun disyaratkan rapid test juga tidak efektif untuk pengendalian [wabah] karena tingkat akurasinya 20-30 persen,” katanya ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat, 7 Agustus 2020.

Tulus menyebut adanya persyaratan tes cepat maupun tes PCR untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan kereta api akhirnya menjadi ladang bisnis baru, alih-alih menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga meragukan beberapa pihak dengan mudahnya membuka layanan tes cepat tanpa standar yang jelas.

“Akhirnya jadi [kepentingan] bisnis juga, asal tes saja untuk syarat berangkat dan tesnya bisa saja menggunakan barang abal-abal yang kualitas dan akurasinya diragukan,” tambahnya.

Apabila nantinya syarat hasil tes cepat atau tes PCR benar-benar dihapus, menurut Tulus, pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi operator yang tidak menerapkan pembatasan jarak fisik (physical distancing). Dia menyebut hanya segelintir operator saja yang benar-benar menerapkan hal tersebut untuk melindungi konsumennya.

"Pengawasan masih kurang dan sanksinya juga tidak tegas. Untuk maskapai saja baru Garuda [Indonesia] yang konsisten menerapkan pembatasan. Lainnya tidak dan seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan,” ungkapnya.

Menurut Tulus, apabila pemerintah tegas dan mengatur pembatasan dengan dengan jelas secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bepergian kembali menggunakan angkutan umum. Tentunya hal tersebut akan membantu membangkitkan sektor transportasi yang benar-benar terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Walaupun begitu, ingat pula bahwa WHO tidak merekomendasikan untuk bepergian terlebih dahulu selama pandemi belum usai. Jika benar-benar mendesak mungkin tidak apa-apa, tetapi tetap patuhi protokol [kesehatan],” katanya.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru