Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Presiden Trump Meninggal

  • Oleh Teras.id
  • 16 Agustus 2020 - 21:40 WIB

TEMPO.CO, Bedminster – Adik lelaki Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yaitu Robert Trump meninggal dunia pada Sabtu malam.

Ini terjadi sehari setelah Trump mengunjunginya di sebuah rumah sakit di New York tempatnya menjalani perawatan.

“Dengan hati berat saya mengabarkan bahwa adik lelaki tersayang saya yaitu Robert meninggal dengan tenang malam ini. Dia bukan saja adik tapi juga teman terbaik saya,” kata Trump mengenai meninggalnya Robert Trump seperti dilansir Reuters pada Ahad, 16 Agustus 2020.

Trump melanjutkan,”Dia akan sangat dirindukan tapi kami akan bertemu lagi. Kenangannya akan hidup di hati saya selamanya. Robert, saya sayang kamu. Beristirahatlah dengan tenang.”

Robert meninggal pada usia 71 tahun. Robert adalah seorang eksekutif bisnis dan pengembang properti.

Berbeda dengan abangnya yang menjadi bintang acara televisi, Robert menutup diri dari perhatian publik.

Trump, 74 tahun, mengunjungi Robert pada Jumat di Rumah Sakit Presbyterian/Weill Cornell Medical Center di New York.

Lalu, Trump pergi menuju klub golf miliknya di Bedminster, New Jersey untuk berakhir pekan.

Trump akan menghadiri acara pemakaman Robert. Dia memiliki jadwal yang sibuk dalam beberapa hari mendatang untuk mengunjungi empat negara bagian yang menjadi lokasi perebutan suara sengit untuk pemenangannya dalam pilpres AS.

Penyebab kematian Robert tidak diumumkan. Namun, Trump mengatakan adiknya itu mengalami sakit yang cukup parah. Salah seorang kerabat mengatakan Robert menjalani terapi pengencer darah.

Media ABC News melansir Robert sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Gunung Sinai di New York selama lebih dari sepekan pada Juni 2020.

Pada bulan itu, Robert memenangi putusan pengadilan untuk mencegah keponakannya yaitu Mary Trump agar tidak mempublikasikan buku yang bercerita gamblang soal Donald Trump. Namun, hakim lain di New York membatalkan putusan soal pencegahan penerbitan buku karangan Mary Trump itu.  (TERAS.ID)

Berita Terbaru