Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Resmikan Prasasti Patung Tjilik Riwut

  • Oleh Hendri
  • 17 Agustus 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Wakilnya, Umi Mastikah menantadangani prasasti patung Tjilik Riwut, bertepatan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75, Senin, 17 Agustus 2020.

Penandatanganan ini berlangsung di halaman kantor Wali Kota selepas upacara pengibaran bendara. Peresmian itu juga disaksikan anak Tjilik Riwut.

"Peresmian prasasti ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada beliau atas perjuangannya untuk kemerdekaan bangsa dan secara khusus untuk kemajuan Kalteng," ucap Fairid.

Tjilik Riwut dikenal sebagai tokoh perjuangan yang dengan bangga selalu menyatakan diri sebagai "orang hutan" karena lahir dan dibesarkan di belantara Kalimantan.

Tjilik Riwut adalah pencinta alam sejati yang sangat menjunjung tinggi budaya leluhurnya. Ketika masih belia, ia telah tiga kali mengelilingi pulau Kalimantan hanya dengan berjalan kaki, naik perahu dan rakit.

Dia menamatkan pendidikan dasarnya di kota kelahirannya. Selanjutnya melanjutkan pendidikannya di Sekolah Perawat di Purwakarta dan Bandung.

Tjilik Riwut merupakan salah satu putra Dayak dari suku Dayak Ngaju yang menjadi anggota KNIP.

Perjalanan dan perjuangannya kemudian melampaui batas-batas kesukuan untuk menjadi salah satu pejuang bangsa.

Penetapan Tjilik Riwut sebagai Pahlawan Nasional dituangkan dalam SK Presiden RI Nomor 108/TK Tahun 1998 pada tanggal 6 November 1998.

Penetapan itu merupakan wujud penghargaan atas perjuangan pada masa kemerdekaan dan pengabdian membangun Kalimantan Tengah.  (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru