Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN di Kotim Diminta Netral Saat Pilkada

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Agustus 2020 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta menjaga netralitas sebagai abdi negara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. 

"ASN harus ingat sumpah janji mereka sebagai abdi negara. Sehingga mereka harus netral, tanpa memihak bakal calon kepala daerah nantinya," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa 18 Agustus 2020. 

Saksi berat tentunya akan menanti ASN tersebut jika terlibat ke ranah politik. Apalagi sampai merugikan organisasi dan juga pemerintah, maka sanksi berat seperti penurunan pangkat, diberhentikan dengan hormat, hingga tidak dengan hormat bisa dijatuhkan. 

"Kalau apa yang dilakukan oleh ASN berdampak terhadap organisasi dan pemerintahan, maka sanksi berat akan diberikan," katanya.

Dia menerangkan tidak ada larangan bagi ASN untuk menentukan pilihan. Yang dilarang adalah terlibat politik. Semisal menggunakan atribut partai, ikut dalam kampanye, dan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. 

"Lebih baik ASN fokus bekerja, dan dengarkan saja visi dan misi para calon bupati. Kalau sudah ada pilihan, simpan dalam hati, dan jangan terlibat dengan politik," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru