Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru di Sukamara Mengatur Sanksi Bagi Pelanggar

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Agustus 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan memberlakukan sanksi bagi seluruh masyarakat apabila melanggar Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sanksi ini menjadi perhatian kita bersama, karena bakal ada pro kontra," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Kamis, 20 Agustus 2020.

Meskipun akan terasa berat untuk melaksanakan dan menerapkan sanksi tersebut, tetapi akan dilaksanakan karena tujuannya melindungi masyarakat dari covid-19.

"Dengan semangat kebersamaan ingin menjaga kesehatan masyarakat, maka peraturan ini akan dilaksanakan. Sebelumnya, sosialisasi akan kita tingkatkan," ujarnya.

Menurut Windu, agar tidak ada masyarakat yang terkena sanksi, maka sosialiasi peraturan bupati tersebut harus dilakukan secara luas dan menyeluruh.

"Harapan bersama, masyarakat mematuhi protokol kesehatan baik itu di sekolah, pasar, taman budaya, tempat hiburan, tempat olahraga, dan lainnya," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru