Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Minta Aktivitas Galian C Ilegal Ditertibkan

  • Oleh Naco
  • 21 Agustus 2020 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin agar ditertibkan.

Rimbun mengingatkan agar para pengusaha tersebut bisa melengkapi perizinannya terlebih dahulu, setelah itu baru beroperasi.

"Jangan ada yang coba-coba bekerja tanpa adanya izin, atau bekerja dulu sambil mengurus izin. Itu tentunya tidak dibenarkan," ucap Rimbun, Jumat, 21 Agustus 2020.

Usaha galian C, menurut Rimbun, salah satu kegiatan yang saat ini ikut menyumbang bagi pendapatan asli daerah ini.

"Maka dari itu kami mendukung yang ilegal tersebut ditertibkan oleh penegak hukum agar semua yang bekerja itu bisa tertib," tukasnya.

Politisi PDI-P ini juga menyebutkan bahwa di Kotim, aktivitas galian C tidak hanya di daerah kawasan Jalan Jenderal Sudirman atau di wilayah Kecamatan MB Ketapang saja.

Akan tetapi, lanjut Rimbun, juga ada di beberepa desa seperti di Kecamatan Cempaga Hulu, Kota Besi, Mentaya Hulu, hingga di Antang Kalang.

"Jika ini dibiarkan tentunya akan jadi kecemburuan juga bagi pengusaha yang memiliki izin yang sah tersebut," pungkasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru