Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imigrasi Palangka Raya Gandeng Kemenag Kapuas di Pelayanan Eazy Passport

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Agustus 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuasakan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam program Eazy Passport.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kapuas, Asyhadi layanan Eazy Passport ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuat paspor tanpa harus pergi ke Palangka Raya.

"Karenanya ini merupakan terobosan inovasi terbaru layanan yang memudahkan masyarakat membuat paspor," kata Asyhadi, Jumat, 21 Agustus 2020.

Pihaknya juga menyambut baik langkah kerjasama ini, karena menyangkut pelayanan untuk masyarakat Kapuas.

Selain itu, bagi yang ingin membuat paspor di Kabupaten Kapuas ini, pihaknya membuka pendaftaran kepada masyarakat yang mau ikut serta serta layanan Eazy Passport yang akan dilaksanakan di Kantor Kemenag Kapuas, dengan estimasi pemohon sebanyak 20 orang.

“Bagi yang ingin ikut membuat paspor bisa daftarkan diri di Aplikasi Layanan Paspor Online atau bisa datang langsung ke Kantor Kemenag Kapuas," jelasnya.

Adapun, lanjut dia persyaratan lermohonan paspor baru yaitu e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiram/Ijazah/Buku Nikah. Sedangkan persyaratan unyuk penggantian paspor KTP dan paspor lama.

Kemudian, untuk Persyaratan permohonan paspor anak di bawah umur 17 tahun juga ada yaitu e-KTP kedua orangtua, Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, buku bikah orangtua, paspor lama anak (jika ada), paspor kedua orang tua dan surat pernyataan yang di tanda tangani orang tua.

"Biaya untuk pengurusan paspor tersebut sebanyak Rp350.000," sebutnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru