Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Pahandut Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Kalteng Tebitkan Peraturan Gubernur

  • Oleh Nopri
  • 25 Agustus 2020 - 06:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Damang Kepala Adat Pahandut, Marcos Tuwan sangat mengapresiasi atas gerak cepat Pemprov Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Menurutnya dalam pelaksanaannya peraturan yang dikeluarkan gubernur ini sudah cukup untuk menjadi acuan semua kepala daerah dalam penyusunan aturan yang digunakan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 menyesuaikan kondisi setiap daerah.

"Saya rasa Perwali atau Perbub yang merupakan turunan dari Pergub ini sudah lebih dari cukup. Jadi tidak perlu menggunakan aturan adat untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat," katanya, Senin 24 Agustus 2020.

Damang menjelaskan agar aturan yang telah dirumuskan tersebut dapat berjalan dengan maksimal maka perlu ketegasan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu kepala pemerintah daerah dapat memberikan ketegasan dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Damang berharap dengan adanya aturan yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 bisa menjadi jalan untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Ke depannya kita mengharapkan agar protokol kesehatan ini, dapat menjadi sebuah kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru