Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencabulan Anak 13 Tahun di Antang Kalang Sudah 2 Kali Setubuhi Korban

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Agustus 2020 - 23:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang kakek 57 tahun mengaku sudah melakukan pencabulan 2 kali terhadap korban yang merupakan anak perempuan berumur 13 tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Dari hasil penyidikan kami, tersangka sudah 2 kali mencabuli korbannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Rino Heriyanto, Selasa 25 Agustus 2020.

Pelaku merupakan tetangga korban. Dia tinggal di perusahaan kelapa sawit yang sama, sehingga keluarga tidak ada firasat atau kecurigaan terhadap pelaku.

"Pelaku orang dekat dan merupakan tetangga korban," kata Rino. Namun aksi itu baru diketahui setelah korban bercerita dengan kakaknya.

Korban mengaku dicabuli oleh pelaku, sehingga keluarga tidak terima dan langsung melapor kepada kepolisian.

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung bergerak dan menangkap tersangka," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru