Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sikapi Kasus Hukum Effendi Buhing, Ketua Gerdayak Indonesia Minta Masyarakat Kalteng Solid Jaga Kedamaian

  • Oleh Tim Borneonews
  • 27 Agustus 2020 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Yansen Aliason Binti melakukan kunjungan ke Kabupaten Lamandau, Kamis 27 Agustus 2020. Kedatangannya bertujuan mengecek situasi dan kondisi menyikapi informasi yang berkembang pasca diamankannya seorang warga Desa Kinipan, Kecamatan Batangkawa, Kabupaten Lamandau, Effendi Buhing, oleh aparat Polda Kalteng Rabu 26 Agustus 2020.

"Saya datang ke sini mengecek kondisi dan situasi serta mengumpulkan informasi secara langsung dari berbagai pihak. Kesimpulan kami, perkara (yang dihadapi EB) ini adalah kriminal murni. Sehingga jangan sampai isunya digiring dan diliarkan," katanya. 

Yansen prihatin dengan kasus hukum yang menyeret EB alias Effendi Buhing. Terlebih kondisi saat ini masyarakat sedang menghadapi cobaan sulit termasuk Covid-19 yang telah memberi dampak negatif pada berbagai hal.

Karena perkara yang dihadapi EB dinilai masuk kategori pidana murni bahkan sedang ditangani oleh Polda Kalteng, Yansen Binti meminta semua pihak mendukung serta menghormati proses hukum yang beralan.

"Kita wajib hormati dan dukung proses hukum yang sedang berjalan, mari kita kawal agar nantinya mencapai keputusan yang adil," katanya. 

Selain itu, Yansen juga berharap agar masyarakat Kalimantan Tengah tetap solid menjaga kemanan dan kedamaian serta tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan liar, apalagi pernyataan yang datang dari pihak luar yang dimungkinkan datang karena tidak mengetahui persis persoalan dan keadaan sesungguhnya.

"Jangan terpancing lah, kita harus solid untuk tetap jaga keamanan dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai ini."

"Adanya pernyataan dari pihak luar itu mungkin karena tidak mengetahui secara langsung tentang kondisi sesungguhnya. Atau bisa jadi sebagai bentuk solidaritas. Kita hormati bentuk solidaritas yang ditunjukkan, tapi saya kira tidak mungkin penerapannya sifatnya secara destruktif dengan melakukan tekanan-tekanan secara fisik kepada aparat pemerintah maupun aparat keamanan yang telah diberikan kewenangan sesuai undang-undang," katanya. 

Yansen memastikan, sebagai organisasi pihaknya akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang menaruh perhatian atas apa yang berkembang saat ini. "Kita akan berupaya melakukan komunikasi, kita ingin ngobrol satu meja, sesama satu darah juga. Kita jaga betul kedamaian ini. Jangan sampai kita nodai keputusan perjanjian damai Tumbang Anoi," pungkasnya. (TIM BORNEONEWS)

Berita Terbaru