Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Disarankan Proaktif Melapor Jika Belum Terdaftar Sebagai Pemilih

  • Oleh Naco
  • 31 Agustus 2020 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak-pihak terkait jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Menurutnya, ada kemungkinan dari pertugas pencocokan dan penelitian (coklit) dalam melakukan kegiatan di lapangan masih ada warga yang tertinggal atau terlewat saat pendataan.

Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat harus proaktif melaporkan dirinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat atau pihak terkait lainnya, jika merasa belum ada di datangi petugas coklit.

"Data dari coklit ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memiliki hak pilih pada pilkada. Sehingga sangat penting untuk menentukan pemimpin yang akan datang," katanya, Senin, 31 Agustus 2020.

Hendra juga mendorong agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada damai. Jangan sampai termakan hoax ataupun unsur sara.

"Mari bersama-sama menajaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat agar terciptanya Pilkada damai 2020," tutupnya.

Pilkada serentak di tahun 2020 merupakan pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat. Ini juga merupakan Pilkada gelombang keempat yang dilaksanakan secara serentak. 

Sebelumnya, Pilkada telah dilaksanakan secara serentak sebanyak tiga kali pada tahun 2015, 2017, dan 2018. Pilkada serentak pertama berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015, diikuti oleh 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. (NACO/B-7)

Berita Terbaru