Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Pejabat Fungsional Pendidikan dan Kesehatan Pemkab Lamandau Dilantik

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Agustus 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 134 orang pejabat fungsional pendidikan dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi dilantik, Senin 31 Agustus 2020. 

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional itu dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau. 

Dalam sambutannya, Bupati Hendra menekankan sejumlah hal antara lain seluruh pegawai yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. 

"Pelantikan hari ini hendaknya dijadikan momentum kebangkitan semangat dalam mengejawantahkan diri bahwa jabatan fungsional pendidikan dan kesehatan memegang peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan generasi emas Kabupaten Lamandau tahun 2045," ungkapnya. 

Bupati Hendra menyebut, amanah mulia telah diletakkan pada pundak saudara untuk senantiasa mengedukasi peserta didik dan melayani masyarakat. Karena pejabat fungsional pendidikan dan kesehatan menjadi garda terdepan dalam maju mundurnya pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Lamandau.

"Peran aktif dan produktif saudara sangat berguna dalam pencapaian misi ke dua Pemerintah Kabupaten Lamandau, yaitu meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan sejahtera. Untuk itu, mari sikapi dengan menjadikan diri sebagai pejabat fungsional yang punya keahlian dan kompetensi karena setiap PNS akan dihargai dan ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kompetensinya," ajaknya. 

Bupati Hendra juga meminta agar semua pegawai yang baru dilantik benar-benar mempelajari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Kesampingkan sejenak pikiran untuk mutasi dan pindah antar-unit kerja karena hal tersebut akan berimplikasi pada performance dan tentunya akan merugikan saudara sendiri sebagai pejabat fungsional.

"Saudara telah mengikrarkan kesiapan mengabdi pada pemerintah Kabupaten Lamandau selama 15 tahun untuk tidak mengajukan mutasi antar instansi. Saya harap anda berkomitmen terhadap ikrar tersebut," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru