Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Desa Sei Hanyo Menyerahkan Diri ke Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 September 2020 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sempat buron kurang lebih selama 20 hari, AC (34) pelaku pembunuhan terhadap korbannya seorang laki-laki berinisial JJ (38) di Desa Sei Hanyo, RT 5, Kecamatan Kapuas Hulu yang terjadi pada 14 Agustus 2020 lalu itu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kapuas.

"Sempat buron dan kami lakukan pengejaran, setelah hampir satu bulan ini, dengan kesadaran sendiri pelaku menyerahkan diri kemarin, dengan menghubungi keluarganya lalu diantar ke Polres Kapuas," kata Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, Jumat, 4 September 2020.

Kini pelaku yang merupakan warga Desa Sei Hanyo ini bersama barang bukti berupa 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 celana pendek warna coklat dengan bercak darah, dan 1 buah sarung pisau warna hitam telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Sementara kami bidik Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya kapolsek membeberkan kejadian yang terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2020 itu bermula dari masalah salah paham antara tersangka dengan warga berinisial Ev yang dituduh menyebarkan foto tidak senonoh mantan istri tersangka.

"Dari situ tersangka mendatangi Ev di sebuah rumah, ternyata di dalam rumah itu ada pacar Ev atas nama korban JJ disitu terjadi pertengkaran lalu JJ membela pacarnya. Di situ lah terjadi perkelahian," bebernya.

Menurut keterangan tersangka, saat itu korban memukul duluan, lalu tersangka mencabut pisau dari pinggang langsung menusuk ke arah perut dan terakhir ditusuk di sebelah leher.

"Menyebabkan korban meninggal dunia, dan saat itu pelaku melarikan diri, hingga hari ini kami amankan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru