Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polsek Jaya Karya.

  • Oleh Tim Borneonews
  • 06 September 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pencurian sarang burung walet kembali terjadi. Kali ini pencuri beraksi di Gedung walet eks penginapan Tri Putra, Jlalan M Ilmi, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng millik H Anang Sulaiman, Jumat, 4 September 2020. 

Terlapor M Juanda alias wanda (40) warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Pada saat pelapor atas nama saudara Molo (46) menerima kabar bahwa gedung walet eks penginapan Tri Putra telah dimasuki maling, dia langsung mendatangi tempat kejadian dan terlihat warga sudah mengepung gedung walet. Namun terlapor berhasil melarikan diri dan di tempat kejadian ditemukan plastik berisi sarang walet yang sudah dipanen oleh terlapor.

Kemudian, korban menghubungi pihak kepolisian Polsek Jaya Karya. Selanjutnya dilakukan pencarian dan terlapor diamankan pihak kepolisian di salah rumah warga di Desa Jaya Karet pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

Terlapor ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan para saksi. Atas kejadian tersebut, korban memahami kerugian kurang lebih Rp 150.000,-, dikarenakan terlapor hanya sempat mengambil sebagian kecil sarang walet, karena keburu ketahuan warga,

Terlapor diamankan dengan barang bukti, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, 1 buah plastik putih kecil berisi sarang walet patahan.

Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5e KUH Pidana. "Bahwa dari hasil pemeriksaan terlapor sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak 2 kali." tutup Kapolsek. (B-5)

Berita Terbaru