Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Arut Selatan Siap Terapkan Perbup Protokol Kesehatan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 September 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) siap menerapkan Peraturan Bupati Kobar tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, guna menekan angka penyebaran covid-19.

Camat Arsel, Muhammad Ramlan mengatakan, sebelum perbup itu diterbitkan, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Sosialisasi sudah kami lakukan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, terutama di lokasi publik," kata Ramlan, Senin, 7 September 2020.

Sosialisasi juga dilakukan setiap saat ada kegiatan atau pun pertemuan. Ini upaya pemerintah kecamatan dalam mencegah covid-19.

"Kami berharap, ketika perbup itu diberlakukan, tidak ada lagi masyarakat yang melanggar. Atau paling tidak jika ada yang melanggar, tidak banyak," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengeluarkan Perbup Nomor 54 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Perbup tersebut masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru