Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Bersama BNK Musnahkan Barang Bukti Sabu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 September 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polres KatIngan bersama Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Kabupaten Katingan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Katingan, Rabu, 9 September 2020.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 22, 5 gram ini disaksikan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah dan Ketua BNK Kabupaten Katingan yang juga Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus bulan Juli Hingga September 2020, baik yang ditangani Satres Narkoba maupun polsek jajaran.

Kapolres mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan ini dari 4 laporan polisi dan 5 tersangka dengan jumlah 32 paket sabu.

Dalam kesempatan ini Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya terus ditingkatkan.

"Saya harapkan pemberantasan peredaran narkoba terus ditingkatkan dan tidak ada rasa takut kepada narkoba ataupun bandarnya, saya minta diberantas semua," tegas Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Kapolres menegaskan pihaknya tetap memberikan dukungan moril dan yang lainnya untuk seluruh personel Res Narkoba dalam menjalankan tugasnya.

Kapolres nengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dari BNK Katingan serta dukungan masyarakat. "Dan terkait penghargaan yang diberikan oleh BNK ini adalah suatu bentuk dukungan bagi Polri khussnya untuk pemberantasan narkotika di wilayah Katingan ini," imbuh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang yang juga Ketua BNK Katingan mengapresiasi kepada pihak Polres Katingan atas keberhasilannya dalam penanganan kasus narkotika selama ini hingga kemudian memberikan penghargaan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru