Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Diharapkan tak Naikkan Cukai Tembakau pada 2021

  • Oleh ANTARA
  • 11 September 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kalangan pelaku industri hasil tembakau (IHT) mengharapkan pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2021 mengingat sektor industri tersebut saat ini terdampak pandemi COVID-19.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengungkapkan di tengah pandemi COVID-19, sektor IHT mengalami tekanan dari beberapa penjuru sekaligus, antara lain beban kenaikan cukai sebesar 23 persen, serta ketentuan minimum harga jual eceran (HJE) yang naik sebesar 35 persen.

"Industri ini di tengah pandemi mendapatkan tekanan luar biasa, hal ini akan berdampak kepada lebih dari lima juta pekerja di sektor ini," ujarnya dalam seminar online Tobacco Series#3, di Jakarta, Jumat.

Kementerian Keuangan merencanakan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dalam beberapa tahun ke depan, mengejar target pembangunan dari sisi fiskal maupun peningkatan daya saing manusia di bidang kesehatan.

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.


Menurut Budidoyo, kebijakan tersebut harus dipikirkan secara hati-hati, apalagi saat ini, IHT tengah mengalami gejolak imbas pandemi COVID-19 dan kenaikan cukai 23 persen tahun 2019.

Tekanan yang diterima industri pun bukan hanya itu, lanjutnya, ada juga dorongan ratifikasi FCTC dan revisi PP 109/2012.

"Mempertimbangkan tekanan yang luar biasa pada IHT di tahun ini maka kami berharap tidak ada kenaikan cukai tembakau di tahun 2021," ujar Budidoyo.

Senada dengan itu, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro mengakui kenaikan cukai maupun minimum HJE berimbas langsung kepada sisi hulu IHT yakni petani tembakau.

Menurutnya, dengan kenaikan cukai dan harga rokok, membuat penyerapan tembakau di sisi petani tidak optimal dan membuat ketidakpastian harga.

Berita Terbaru