Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Banyak Resto dan Cafe di Sampit Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 September 2020 - 05:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meskipun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2020 sudah di terapkan, namun masih banyak resto dan cafe di Sampit yang tidak terapkan protokol kesehatan Covid-19 di tempat usaha mereka. 

"Kami melakukan pengawasan tadi ternyata banyak cafe dan resto yang belum menyiapkan tempat cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 15 September 2020. 

Hal itupun menjadi perhatian pihaknya yang melakukan pengawasan bersama tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga TNI. Pihaknya memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha tersebut. Dan meminta agar semua protokol kesehatan dilengkapi. 

"Kami sudah berikan teguran kepada mereka, agar bisa segera melengkapi protokol kesehatan. Terutama untuk para pengunjung dan pegawai yang bekerja ditempat tersebut," kata A H Jakin. 

Kelengkapan protokol kesehatan yang harus dilengkapi yakni, tempat cuci tangan di pintu masuk, jarak antar tempat duduk, spanduk wajib gunakan masker dan juga sosialisasi protokol kesehatan, serta kelengkapan lainnya. 

Ke depan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan tersebut. Sehingga, jika masih ditemukan bukan tidak mungkin sanksi pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha akan diterapkan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru